Magetan – Akuratmedianews.com- Kepala Kepolisian Resor Magetan memimpin Upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polri Polres Magetan periode 1 Januari 2024 di lapangan apel Polres Magetan Polda Jatim, Rabu (3/1/2024).
Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Magetan, yang diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan Ketua Bhayangkari Cabang Magetan beserta pengurus, juga hadir sebagai peserta upacara para perwira dan semua personil Polri dan ASN Polres Magetan
Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat sebanyak 75 personil Polri terdiri 72 kenaikan pangkat reguler dan 3 kenaikan pangkat pengabdian di lingkup Polres dan Polsek jajaran di naikkan Pangkatnya setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat periode 1 januari 2024 Yaitu terdiri;
Akp ke kompol 2 orang
Iptu ke Akp 7 orang
Ipda ke Iptu 3 orang
Briptu ke Brigpol 59 orang
Bripda ke Briptu 1 orang
serta untuk personel Kenaikan Pangkat Pengabdian Sejumlah 3 Orang :
AKP KE KOMPOL 2 ORANG
Aipda ke Ipda 1 Orang
Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH, SIK, MT, MIK, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan yang diberikan institusi atas prestasi kinerja setiap personel dalam melaksanakan tugas.
Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan kumulatif dari penilaian berbagai aspek diantaranya dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta sikap perilaku personil
“Korps raport kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status Hirarki, gaji dan hak-hak yang diterima akan tetapi merupakan salah satu dari program pembinaan karier bagi personil sesuai dengan prestasi kerja”, ucap Kapolres.
Kenaikan pangkat juga pertanda adanya harapan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada anggota.
“Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing,” lanjut kata Satria .
Kenaikan pangkat juga dirasakan oleh ASN Polri, sebagai bagian integral dalam tubuh institusi Polri juga dituntut untuk turut berperan aktif dalam menggerakkan dinamika organisasi Polri. Hal ini tidak lepas dari amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mereka yang naik pangkat diingatkan harus lebih banyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas nikmat yang telah yang diberikan.
“Jalani dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan dan menggunakan pangkat tersebut dengan sebaik-baiknya bagi kebaikan institusi Polri ini,” pesan Kapolres.
Kapolres Magetan juga menekankan agar anggota Polri dan ASN senantiasa meningkatkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memperkokoh soliditas internal dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
“Agar kita senantiasa siap dan mampu dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai,” tekannya ( Eko Andhika)